KONTEKS KESETARAAN GENDER DAN PENDIDIKAN

Olivia Novena Widyaputri

olivia.novena.2301216@students.um.ac.id 

Abstrak Kesetaraan gender dan pendidikan merupakan kedua hal yang saling berhubungan, terkhususnya dalam hal pemenuhan hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan setiap individu haruslah memiliki kesempatan mendapat pendidikan yang layak dan setara agar dapat mengembangkan diri tiap individunya. Kesetaraan gender merupakan sebuah situasi dimana terdapat pemenuhan kebutuhan dan kesempatan yang setara baik bagi laki laki dan perempuan. Salah satu dari kebutuhan dan kesempatan tersebut adalah pendidikan. Maka dari itu sangatlah penting untuk mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan.

Pengertian “Kesetaraan gender” merujuk pada suatu  konsep yang mencakup suatu kesetaraan penuh baik laki-laki maupun perempuan dalam mendapatkan hak–hak mereka, baik politik, ekonomi, sipil, sosial, budaya, maupun pendidikan. Selain itu, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dan membuat pilihan tanpa dibatasi oleh stereotipe, prasangka buruk, dan peran gender yang kaku (Qomariah, 2019). Dalam hal ini, terdapat situasi dimana setiap individu memiliki akses yang sama atas hak-hak tersebut, salah satunya pendidikan. 

Pendidikan sudah seharusnya dilaksanakan dengan baik dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Maka dari itu, dalam pelaksanaannya pastinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya terpenuhi tidaknya kebutuhan dari peserta didik baik dalam pengembangan diri, akademik, maupun non akademik. Meskipun tiap peserta didik memiliki kebutuhan dan cara yang berbeda-beda, namun mereka layak untuk mendapat pendidikan yang sama atau dalam hal ini, memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam menerima pendidikan. Jika dilihat dari sisi kesetaraan gender, pendidikan dalam pelaksanaannya harus mampu menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Kesempatan yang dimaksud mengarah pada akses, pelayanan, pembelajaran, maupun pengalaman belajar yang sama untuk semua (Helaluddin et al., 2022). Dengan adanya kesempatan pendidikan yang sama, tujuan pendidikan akan tercapai dan menimbulkan pencapaian yang berkeadilan. Maka dari itu, kesetaraan gender sangatlah penting di dalam pendidikan.

Kesetaraan gender menjadi penting karena merujuk pada kesetaraan penuh dalam mendapat hak yang sama dilihat dari jenis kelaminnya dengan cara mengubah pembagian peran gender yang tidak setara dan menyebabkan terjadinya suatu ketimpangan yang merugikan salah satu pihak, baik laki-laki maupun perempuan (Jasruddin & Quraisy, 2017). Kesetaraan ini sangat mempengaruhi tiap bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam pendidikan, ketercapaian kesetaraan gender justru membantu mengubah sikap stereotip yang tidak seimbang khususnya terhadap perempuan dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang adil tanpa melihat perbedaan gender (Fibrianto, 2018)

Pendidikan sudah harusnya dilaksanakan dengan menyediakan kesempatan dan pelayanan yang sama. Selain itu, pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan dari peserta didik baik dalam pengembangan diri, pembelajaran, maupun kenyamanan dan keamanan siswa sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Realitanya, pelaksanaan pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata sempurna. Baik pelayanan maupun kesempatan pendidikan masih belum merata bagi semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Dilihat dari sisi gender, pendidikan di Indonesia masih belum memperhitungkan aspek dari kesetaraan gender meskipun kesadarannya mulai terbangun (Wibowo, 2012). Hal ini bisa dibuktikan dengan masih adanya bias gender yang terjadi di dalam buku pelajaran, pendekatan mengajar dan metode yang secara tidak langsung berpihak pada salah satu pihak, kurangnya perlindungan dan pencegahan pada tindak kekerasan seksual di sekolah, dan lain sebagainya. Ada banyak faktor yang memengaruhi mengapa hal tersebut bisa terjadi, salah satunya adalah adanya stereotipe yang berhubungan dengan pendidikan dan gender.

Stereotipe merupakan suatu pandangan, percakapan, maupun perilaku terhadap sesuatu yang sudah melekat pada masyarakat namun tidak berdasarkan fakta atau pengetahuan yang ada. Di dalam masyarakat sendiri, stereotip mengenai pendidikan dan gender masih banyak terjadi sehingga, pelaksanaan pendidikan di Indonesia masih belum bisa mencapai kesetaraan gender. Ada banyak faktor yang mempengaruhi mengapa streotip tersebut bisa muncul di masyarakat, seperti ekspektasi sosial yang berlaku di masyarakat mengenai pendidikan, bagaimana media menyampaikan representasi gender dari sisi pendidikan, pola asuh orang tua, dan budaya apa yang sudah melekat dalam masyarakat. Munculnya streotip masyarakat di dalam pendidikan dan gender ini dapat memicu adanya ketimpangan dalam pendidikan. Hal in dikarenakan dapat terjadi perbedaan pelayanan maupun diskriminasi satu dengan yang lainnya (Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow et al., 2022).

Adanya ketimpangan gender terkhususnya dalam hal pendidikan pastinya menimbulkan dampak yang memiliki pengaruh besar. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan sektor yang dapat mempengaruh sektor sektor lainnya. Jika terjadi ketidaksetaraan gender dalam pendidikan, terkhususnya perempuan tidak diberi kesempatan untuk berkembang, padahal mereka juga memiliki potensi yang bisa dikembangkan (Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow et al., 2022). da beberapa hal yang perlu diperhatikan dan lakukan agar kesetaraan gender dalam pendidikan dapat tercapai, seperti dengan memperhatikan akses dan kesempatan serta partisipasi perempuan dalam pendidikan, mengubah stereotip dan pola pikir masyarakat akan pendidikan, serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran diri dan sesama mengenai pendidikan untuk semua (Hadi, n.d.). Kita bisa merealisasikannya dengan cara membantu mengajar atau memberikan pelatihan bagi masyarakat khususnya perempuan yang putus sekolah, membuat suatu aksi atau konten di sosial media mengenai pentingnya pendidikan bagi semua, dan mengkampanyekan kesetaraan gender dalam pendidikan. Dengan kita melakukan sekaligus memperhatikan hal-hal tersebut, stereotip serta pola pikir masyarakat akan pendidikan khususnya untuk perempuan bisa berubah.

Kesetaraan gender dan pendidikan merupakan dua hal yang penting. Kedua hal ini saling berhubungan dan memiliki pengaruh yang besar bagi aspek-aspek lainnya. Dengan tercapainya kesetaraan gender dalam pendidikan, semua orang, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan kebutuhannya tercapai sehingga, hak asasi manusia masing masing individu tercapai.

Rujukan 

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow, Yuniar, A., Yuniasih, A. F., & Politeknik Statistika STIS. (2022). Pengaruh Kesetaraan Gender terhadap Ketimpangan Capaian Pendidikan di Indonesia Tahun 2015–2019. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 22(1), 116–130. https://doi.org/10.21002/jepi.2022.07

Fibrianto, A. S. (2018). KESETARAAN GENDER DALAM LINGKUP ORGANISASI MAHASISWA UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA TAHUN 2016. Jurnal Analisa Sosiologi, 5(1). https://doi.org/10.20961/jas.v5i1.18422

Helaluddin, H., Alamsyah, A., & Purwati, D. (2022). KESETARAAN GENDER DI PERGURUAN TINGGI: MASIHKAH SEBATAS KONSEP? Raheema, 9(1), Article 1. https://doi.org/10.24260/raheema.v9i1.1664

Jasruddin, J., & Quraisy, H. (2017). Kesetaraan Gender Masyarakat Transmigrasi Etnis Jawa. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 3(1). https://doi.org/10.26618/equilibrium.v3i1.516

Qomariah, D. N. (2019). PERSEPSI MASYARAKAT MENGENAI KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA. Jendela PLS: Jurnal Cendekiawan Ilmiah Pendidikan Luar Sekolah, 4(2), Article 2. https://doi.org/10.37058/jpls.v4i2.1601

Wibowo, D. E. (2012). SEKOLAH BERWAWASAN GENDER. Muwazah, 2(1). https://doi.org/10.28918/muwazah.v2i1.5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *