Salsabil Fadhilah Asywaq salsabilfadhilah2003@gmail.com
abstrak
Perundungan dan senioritas merupakan masalah serius di lingkungan pesantren yang dapat menghambat proses pembelajaran dan perkembangan mental santri. Abstrak ini membahas solusi komprehensif untuk mengatasi perundungan dan senioritas di pesantren, dengan fokus pada tiga pilar utama yaitu pencegahan seperti Membangun budaya anti-perundungan melalui edukasi dan sosialisasi tentang bahaya perundungan, serta penegakan aturan yang tegas dan konsisten. Intervensi seperti menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi santri yang menjadi korban atau pelaku perundungan terakhir yaitu rehabilitasi seperti Memberikan dukungan dan pemulihan bagi santri yang trauma akibat perundungan, termasuk bantuan medis dan terapi psikologis. Memperkuat kerjasama antara pesantren dengan keluarga santri, lembaga terkait, dan komunitas masyarakat untuk membangun sistem pendukung yang komprehensif. Dengan menggabungkan upaya pencegahan, intervensi, dan rehabilitasi, diharapkan pesantren dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh santri untuk belajar dan berkembang.
Sosialisasi dan Edukasi
Sosialisasi dan edukasi yang komprehensif dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam memerangi fenomena kelam ini. Menyusun materi edukasi terstruktur dan komprehensif tentang bahaya perundungan dan senioritas, cara mencegahnya, dan cara mengatasinya. Materi ini harus disesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman santri, serta disampaikan dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti. Melaksanakan pelatihan dan workshop bagi guru, karyawan, dan pengawas pesantren untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang perundungan dan senioritas, serta membekali mereka dengan keterampilan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kasus perundungan. Melakukan kampanye dan promosi tentang bahaya perundungan dan senioritas melalui berbagai media seperti poster, spanduk, video edukasi, dan media sosial maupun di lingkungan pesantren tersebut.Melibatkan orang tua santri dalam upaya sosialisasi dan edukasi tentang perundungan dan senioritas. Bekerjasama dengan lembaga terkait seperti psikolog, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan dukungan dalam upaya sosialisasi dan edukasi, serta penanganan kasus perundungan dan senioritas. Sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan dan terstruktur merupakan langkah fundamental dalam memerangi perundungan dan senioritas di pesantren.
Penegakan Aturan yang lebih tegas
Penegakan aturan yang jelas dan tegas menjadi kunci penting dalam memerangi fenomena kelam ini. dimulai dari merumuskan aturan tertulis yang jelas dan tegas tentang pencegahan dan penanganan perundungan dan senioritas di pesantren. Aturan ini harus mencakup definisi perundungan dan senioritas, bentuk-bentuk pelanggaran, sanksi bagi pelaku, dan mekanisme pelaporan. kemudian melakukan sosialisasi aturan kepada seluruh elemen pesantren, termasuk santri, guru, karyawan, dan pengawas. Sosialisasi ini harus dilakukan secara berkala dan dengan berbagai metode yang mudah dipahami. membentuk tim penanggulangan perundungan dan senioritas di pesantren yang bertugas menerima laporan, melakukan investigasi, dan mengambil tindakan terhadap pelaku. Tim ini harus terdiri dari individu yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap santri. Menegakkan sanksi yang tegas dan konsisten terhadap pelaku perundungan dan senioritas juga menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses bagi santri yang menjadi korban perundungan dan senioritas. Mekanisme ini harus menjamin kerahasiaan identitas korban dan melindunginya dari intimidasi.
Membangun Budaya Toleransi
Membangun budaya yang baik di pesantren menjadi kunci penting dalam memerangi fenomena kelam ini. budaya tersebut dapat berupa Menumbuhkan budaya saling menghormati dan menghargai antar santri, guru, karyawan, dan seluruh elemen pesantren, membangun kesadaran bersama tentang bahaya perundungan dan senioritas, serta pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan kondusif bagi semua, meningkatkan komunikasi terbuka dan saling percaya antar santri, guru, karyawan, dan pimpinan pesantren. dengan menyediakan ruang konsultasi, mengadakan forum diskusi, dan mendorong komunikasi yang terbuka dan jujur, melestarikan tradisi positif dan nilai-nilai luhur yang ada di pesantren, seperti akhlak mulia, saling membantu, dan gotong royong dan mengembangkan kepemimpinan yang baik dan inspiratif di kalangan santri dan staf pesantren dengan memberikan pelatihan kepemimpinan, mendorong partisipasi santri dalam kegiatan pesantren, dan memberikan contoh yang baik dari para pemimpin pesantren.
Pengawasan dan Pendampingan
Memperkuat pengawasan dan perlindungan menjadi kunci penting dalam memerangi fenomena kelam ini. pengawasan tersebut berupa meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh area pesantren, terutama di tempat-tempat yang rawan terjadi perundungan, seperti kamar mandi, asrama, dan ruang kelas, membentuk sistem pelaporan yang mudah diakses dan aman bagi santri yang menjadi korban perundungan dan senioritas. Sistem ini harus menjamin kerahasiaan identitas korban dan melindunginya dari intimidasi, Memberikan pelatihan kepada staf pesantren, termasuk guru, karyawan, dan pengawas, tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda perundungan, menangani kasus perundungan, dan memberikan dukungan kepada korban, serta bekerjasama dengan pihak luar seperti psikolog, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan dukungan dalam pengawasan, perlindungan, dan penanganan kasus perundungan dan senioritas. Memperkuat pengawasan dan perlindungan merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan kondusif bagi semua santri. Dengan meningkatkan patroli dan pengawasan, membangun sistem pelaporan yang aman, memberikan pelatihan kepada staf, menjalin kerjasama dengan pihak luar, dan melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala, diharapkan kasus perundungan dan senioritas di pesantren dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan.
Layanan Konseling dan Psikologis
Memberikan layanan konseling yang komprehensif menjadi kunci penting dalam membantu korban dan pelaku perundungan untuk pulih dan berkembang. layanan konseling tersebut yaitu menyediakan layanan konseling yang mudah diakses dan aman bagi korban perundungan dan senioritas. Layanan ini harus bersifat profesional, berpusat pada klien, dan memberikan dukungan emosional, psikososial, dan spiritual kepada korban juga menyediakan layanan konseling bagi pelaku perundungan dan senioritas untuk membantu mereka memahami dampak perbuatannya, mengembangkan rasa empati, dan membangun pola perilaku yang lebih sehat. tak lupa memberikan pelatihan kepada konselor di pesantren untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menangani kasus perundungan dan senioritas. Pelatihan ini harus mencakup pemahaman tentang trauma, dinamika kelompok, dan intervensi yang efektif juga bekerjasama dengan psikolog eksternal untuk mendapatkan dukungan dalam menyediakan layanan konseling yang lebih mendalam dan komprehensif bagi korban dan pelaku perundungan. Memberikan layanan konseling yang komprehensif merupakan langkah penting dalam membantu korban dan pelaku perundungan untuk pulih dan berkembang. Dengan menyediakan layanan yang mudah diakses, aman, dan profesional, serta memberikan pelatihan kepada konselor dan bekerjasama dengan psikolog eksternal, diharapkan korban perundungan dapat mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk menyembuhkan trauma dan pelaku perundungan dapat belajar dari kesalahannya dan membangun pola perilaku yang lebih baik.
kolaborasi antar peran yang terkait
Untuk mengatasi kurangnya sosialisasi anti-kekerasan di lingkup pesantren, penting untuk melibatkan semua pihak terkait, termasuk pimpinan pesantren, pendidik, staf, dan santri, dalam upaya pencegahan kekerasan. Memperkuat kolaborasi antar peran yang terkait menjadi kunci penting dalam memerangi fenomena kelam ini. kolaborasi tersebut berupa kolaborasi antar santri untuk membangun budaya saling menghormati, toleransi, dan anti-kekerasan, kolaborasi antara guru dan karyawan untuk meningkatkan pengawasan, memberikan edukasi tentang perundungan, dan menangani kasus perundungan dengan tepat. selain itu, mendorong kolaborasi antar pimpinan pesantren untuk merumuskan kebijakan yang efektif, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan menyediakan layanan konseling yang komprehensif. juga kolaborasi dengan orang tua santri untuk meningkatkan komunikasi, memberikan edukasi tentang perundungan, dan membantu memantau kondisi santri di pesantren. Pihak luar seperti psikolog, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan dukungan dalam edukasi, pengawasan, penanganan kasus, dan pengembangan program pencegahan perundungan dengan mengadakan seminar, workshop, dan membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak.
membangun solidaritas antar santri
Perundungan dan senioritas di pesantren bagaikan luka tersembunyi yang tak hanya merenggut hak dan mematahkan semangat santri, tetapi juga membawa dampak jangka panjang yang kompleks dan destruktif. Membangun solidaritas antar santri menjadi kunci penting dalam memerangi fenomena kelam ini. Menumbuhkan rasa persaudaraan dan saling peduli antar santri dengan membangun komunitas yang inklusif dan ramah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan kegiatan bersama, membangun forum diskusi, dan mendorong komunikasi terbuka antar santri. Meningkatkan empati dan kesadaran santri tentang bahaya perundungan dan senioritas, serta pentingnya melindungi sesama santri. Membangun sistem dukungan bagi santri yang menjadi korban perundungan dan senioritas. Hal ini dapat dilakukan dengan menunjuk teman sebaya yang bertanggung jawab, menyediakan ruang aman, dan membangun jaringan komunikasi antar santri. Mendorong intervensi aktif dari santri untuk mencegah dan menghentikan perundungan saat terjadi. Mengembangkan kepemimpinan positif di kalangan santri yang dapat menjadi teladan dan inspiratif bagi santri lainnya.
daftar rujukan :
https://repository.ar-raniry.ac.id/4614/1/Yuliana.pdf
https://jurnal.stituwjombang.ac.id/index.php/UrwatulWutsqo/article/download/1061/487
https://jurnal.lp2msasbabel.ac.id/index.php/sus/article/download/2751/1253