MENGKAJI KEMBALI KEBIJAKAN PEMERINTAH: AKANKAH KESETARAN GENDER DALAM PENDIDIKAN DAPAT TERCAPAI

Olivia Novena Widyaputri

olivia.novena.2301216@students.um.ac.id 

Abstrak Pemerintah menjadi pemegang kunci utama kebijakan-kebijakan yang ada di dalam negara. Adanya kebijakan diberlakukan untuk mencapai kesejahteraan di dalam kehidupan masyarakat. Namun, banyak hal yang masih perlu dikaji ulang terkait dengan kebijakan pemerintah, utamanya di dalam hal pendidikan agar mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan. Pemerintah seharusnya juga ikut turun tangan dalam prosesnya untuk mencapai kesetaraan gender di dalam pendidikan.

Kebijakan pemerintah Indonesia untuk mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesetaraan gender di masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pendidikan, seperti menghilangkan stereotipe gender dalam kurikulum, meningkatkan kesempatan siswa perempuan dalam mengembangkan keterampilan dan kemampuan, dan meningkatkan kesadaran dan kesetaraan gender di masyarakat.

 

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 sebagai salah satu kebijakan operasional untuk menghapus diskriminasi pemerintah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang menginstruksikan kepada pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, mengamanatkan bahwa pengintegrasian Gender ke dalam proses pembangunan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.

Pendidikan yang setara sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender di masyarakat. Dalam pendidikan, kesetaraan gender berarti memberikan kesempatan yang sama bagi siswa laki-laki dan perempuan untuk mengembangkan potensi mereka secara penuh tanpa diskriminasi berdasarkan gender. Hal ini dapat dicapai dengan menghilangkan stereotipe gender yang dapat membatasi kemampuan siswa dalam memilih jurusan, mata pelajaran, dan karier yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pendidikan melalui program-program pendidikan yang spesifik. Dalam beberapa negara, program-program pendidikan yang spesifik telah dibuat untuk meningkatkan kesetaraan gender di masyarakat, seperti program-program pendidikan tentang kesetaraan gender, program-program pendidikan tentang kekerasan dan diskriminasi gender, dan program-program pendidikan tentang pentingnya kesetaraan gender.

Pendidikan yang setara juga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kesetaraan gender di masyarakat. Dalam pendidikan, kesetaraan gender dapat membantu siswa memahami pentingnya kesetaraan gender dan bagaimana cara mengurangi diskriminasi gender. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kesetaraan gender di masyarakat, sehingga dapat membantu mengurangi kekerasan dan diskriminasi gender.

Dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan yang setara gender telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesetaraan gender di masyarakat. Dalam beberapa negara, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pendidikan, seperti menghilangkan stereotipe gender dalam kurikulum, meningkatkan kesempatan siswa perempuan dalam mengembangkan keterampilan dan kemampuan, dan meningkatkan kesadaran dan kesetaraan gender di masyarakat.

Pendidikan yang setara gender sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender di masyarakat. Dalam pendidikan, kesetaraan gender berarti memberikan kesempatan yang sama bagi siswa laki-laki dan perempuan untuk mengembangkan potensi mereka secara penuh tanpa diskriminasi berdasarkan gender. Hal ini dapat dicapai dengan menghilangkan stereotipe gender yang dapat membatasi kemampuan siswa dalam memilih jurusan, mata pelajaran, dan karier yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Rujukan

Abidin, Z., Tobibatussa’adah, T., & Mujib, A. (2022). PRAKTEK KESETARAAN GENDER DALAM PENDIDIKAN PADA PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI LAMPUNG. Ri’ayah: Jurnal Sosial Dan Keagamaan, 7(2), 187-213. doi:10.32332/riayah.v7i2.5836

Anak, B. H. D. H. K. P. P. D. P. (n.d.). JDIH Kemen PPPA. https://jdih.kemenpppa.go.id/dokumen-hukum/produk-hukum/998

Negara, K. S. (n.d.). Berkomitmen pada Kesetaraan Gender, Pemerintah Indonesia Menyelenggarakan Webinar Internasional di Bidang Pemberdayaan Perempuan | Sekretariat Negara. https://www.setneg.go.id/baca/index/berkomitmen_pada_kesetaraan_gender_pemerintah_indonesia_menyelenggarakan_webinar_internasional_di_bidang_pemberdayaan_perempuan

Sitorus, A. V. Y. (2016). DAMPAK KETIMPANGAN GENDER TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA. Sosio Informa. https://doi.org/10.33007/inf.v2i1.190

Pahlevi, R., & Rahim, R. a. A. (2023). Faktor Pendukung dan Tantangan Menuju Kesetaraan Gender. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 3(2), 259–268. https://doi.org/10.15575/jis.v3i2.26766

Yuslin, H., & Irfan, A. (2022). KESETARAAN GENDER DI BIDANG PENDIDIKAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI SULAWESI SELATAN. An Nisa’ /an Nisa’, 15(1), 29–37. https://doi.org/10.30863/an.v15i1.3545

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *