mekanisme SNBT

Berikut adalah mekanisme SNBT 2024:

1. Pendaftaran Akun SNBT

  • Peserta melakukan pendaftaran akun SNBT melalui portal SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  • Pendaftaran akun menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir.
  • Peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

2. Registrasi UTBK-SNBT

  • Peserta melakukan registrasi UTBK-SNBT melalui portal SNPMB.
  • Memilih Pusat UTBK dan Program Studi yang diminati.
  • Melakukan pembayaran biaya UTBK-SNBT.

3. Pelaksanaan UTBK

  • UTBK dilaksanakan di Pusat UTBK yang telah ditentukan.
  • UTBK terdiri dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Bahasa (TKB).
  • TKA mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
  • TKB mengukur kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

4. Pengumuman Hasil UTBK

  • Hasil UTBK diumumkan secara online melalui portal SNPMB.
  • Peserta dapat melihat nilai TKA dan TKB masing-masing.

5. Pendaftaran SNBT

  • Peserta yang memenuhi syarat dapat mendaftar SNBT melalui portal SNPMB.
  • Memilih Program Studi yang diminati dengan mempertimbangkan nilai UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan PTN.
  • Mengunggah Portofolio (wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga).

6. Pengumuman Hasil SNBT

  • Hasil SNBT diumumkan secara online melalui portal SNPMB.
  • Peserta dapat melihat apakah diterima atau tidak di program studi yang dipilih.

7. Pendaftaran Ulang bagi Peserta yang Diterima

  • Peserta yang diterima di PTN melalui SNBT wajib melakukan pendaftaran ulang di PTN yang bersangkutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *