Berikut adalah mekanisme SNBT 2024:
1. Pendaftaran Akun SNBT
- Peserta melakukan pendaftaran akun SNBT melalui portal SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
- Pendaftaran akun menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir.
- Peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
2. Registrasi UTBK-SNBT
- Peserta melakukan registrasi UTBK-SNBT melalui portal SNPMB.
- Memilih Pusat UTBK dan Program Studi yang diminati.
- Melakukan pembayaran biaya UTBK-SNBT.
3. Pelaksanaan UTBK
- UTBK dilaksanakan di Pusat UTBK yang telah ditentukan.
- UTBK terdiri dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Bahasa (TKB).
- TKA mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
- TKB mengukur kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
4. Pengumuman Hasil UTBK
- Hasil UTBK diumumkan secara online melalui portal SNPMB.
- Peserta dapat melihat nilai TKA dan TKB masing-masing.
5. Pendaftaran SNBT
- Peserta yang memenuhi syarat dapat mendaftar SNBT melalui portal SNPMB.
- Memilih Program Studi yang diminati dengan mempertimbangkan nilai UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan PTN.
- Mengunggah Portofolio (wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga).
6. Pengumuman Hasil SNBT
- Hasil SNBT diumumkan secara online melalui portal SNPMB.
- Peserta dapat melihat apakah diterima atau tidak di program studi yang dipilih.
7. Pendaftaran Ulang bagi Peserta yang Diterima
- Peserta yang diterima di PTN melalui SNBT wajib melakukan pendaftaran ulang di PTN yang bersangkutan.