UPAYA DALAM MENGATASI BULLYING

Ninda Mawarni ninda.mawarni.2301216@students.um.ac.id

Abstrak upaya dalam mengatasi bullying ini sangat diperlukan. Jika bullying ini tidak ditangani maka akan terjadi konsekuensi serius baik bagi korban maupun pelaku. Upaya menangani bullying saat ini mengalami perkembangan yang signifikan, terutama dalam hal kesadaran akan pentingnya mencegah dan mengatasi masalah ini. Upaya dalam mengatasi bullying dapat dilakukan mulai dari memberikan pendidikan dan kesadaran tentang bullying, mengadopsi kebijakan anti-bullying hingga teknologi digunakan untuk memantau dan melacak kasus bullying.

Catatan

Warna ⇒ Menjelaskan tema utama

Warna ⇒ Menjelaskan kondisi yang sekarang

Warna ⇒ Menjelaskan ringkasan tulisan yang kita buat

(RP1) Peran Orang Tua

Peran orang tua dalam mengatasi bullying ini adalah orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka. Menciptakan komunikasi yang nyaman, sehingga dapat mendorong anak-anak bercerita tentang pengalamannya. Orang tua juga perlu mendengarkan dengan empati serta membantu situasi yang sedang dihadapi oleh anak tersebut. Ketika anak mereka menjadi korban bullying, orang tua harus memberikan dukungan serta memberikan perhatian kepada anak. Orang tua juga harus bertindak dengan bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan anti bullying. 

(RP2) Peran Guru dan Sekolah

Guru dan sekolah juga memiliki peran yang penting dalam mengatasi kasus bullying. Peran guru dalam mengatasi kasus bullying seperti, guru dapat menciptakan kondisi yang kondusif pada saat pembelajaran. Ketika guru mengetahui adanya kasus bullying, guru dapat berbicara dengan korban dan membantu menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, sekolah juga memiliki peran dalam mengatasi bullying seperti, sekolah harus memiliki kebijakan anti bullying, melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi mengenai bullying, serta ketika ada kasus bullying di sekolah, pihak sekolah harus memproses kasus tersebut hingga selesai, dan sekolah harus menyiapkan layanan konseling dan dukungan untuk korban bullying. 

(RP3) Peran Murid

Murid memiliki peran penting dalam mengatasi kasus bullying, baik sebagai pencegahan maupun membantu dalam mengatasi kasus bullying yang terjadi. Murid dapat mengatasi atau membantu pencegahan bullying dengan cara, murid dapat menolak ajakan teman untuk membully teman yang lainnya, menegur dengan baik kepada teman yang membully, jika mereka tidak dapat ditegur dengan baik, maka segera lapor kepada guru, staf sekolah, atau bahkan orang tua untuk membantu mengatasi masalah tersebut. Ketika mendapatkan teman yang terkena bullying maka murid tersebut dapat menunjukkan empati serta membantu korban bullying. 

(RP4) Guru BK dan Konseling 

Guru BK diharapkan dapat memberikan layanan BK yang baik, contohnya berupa konseling individu dan konseling kelompok kepada siswa yang melakukan perundungan agar mengurangi kasus perundungan. Guru BK juga dapat memberikan layanan informasi yang dapat membantu siswa mengerti tentang bahaya atau efek dari perilaku perundungan sesuai informasi yang diberikan oleh guru BK agar mempersempit ruangan untuk terjadinya perundungan di sekolah.

(RP5) Lembaga atau Unicef

Program  yang dipimpin  oleh  agen  perubahan  yang melibatkan  semua  elemen  sekolah,  termasuk  siswa,  guru,  tenaga  kependidikan,  orang  tua,  penjaga sekolah,  dan  lain-lain untuk membantu dalam mengatasi bullying (Kemendikbud,  2023;  Keysinaya  &  Nuraeni,  2022). Salah satu upaya anti-intimidasi yang dilakukan UNICEF adalah Kampanye Akhiri Kekerasan. Ini adalah program Roots yang melatih dan meningkatkan disiplin dan pemahaman guru sekolah dan siswa tentang penindasan. (End Violence Against Children, 2019 ; UNICEF, 2021).

(RP6) Peran Masyarakat

Peran masyarakat sangat penting dalam menangani bullying, karena masalah ini melibatkan banyak aspek kehidupan sehari-hari di lingkungan sosial. Cara masyarakat berperan dalam menangani bullying dapat dimulai dari masyarakat dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang bullying dengan mengedukasi orang-orang tentang tanda-tanda dan dampaknya. Masyarakat dapat memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban bullying dapat membantu mereka merasa didukung dan tidak sendirian. Serta masyarakat juga dapat membantu korban dengan mendengarkan, memberikan dukungan emosional, dan mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif.

(RP7) Peran Pemerintah 

Peran pemerintah dalam menangani bullying sangat penting karena pemerintah memiliki kekuasaan untuk membuat kebijakan, mengalokasikan sumber daya, dan memobilisasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bullying. Cara pemerintah berperan dalam mengatasi bullying dapat dilakukan dengan pemerintah dapat menetapkan kebijakan nasional atau lokal yang jelas dan tegas terkait dengan pencegahan dan penanggulangan bullying. Kebijakan tersebut dapat mencakup pedoman untuk sekolah, sanksi bagi pelaku, dan dukungan bagi korban. Serta pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya, baik dalam bentuk dana maupun personel, untuk mendukung program-program pencegahan bullying. Ini termasuk pelatihan untuk guru dan staf sekolah, penyediaan layanan kesehatan mental, dan dukungan untuk keluarga korban.

Saran Aku Untuk Dia

Dalam upaya mengatasi masalah bullying ini, semua pihak mulai orang tua, guru dan sekolah, murid, pemerintah, lembaga sendiri harus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bullying. Mereka harus saling bekerjasama dalam menangani kasus bullying tersebut. Sehingga korban maupun pelaku bullying sama-sama teratasi dan tidak lagi memunculkan korban atau pelaku bullying terutama di lingkungan pendidikan maupun diluar lingkungan pendidikan.

Daftar Pustaka

Firmansyah, F. A. (2021). Peran Guru Dalam Penanganan Dan Pencegahan

Bullying di Tingkat Sekolah Dasar. 205-216.

VALENTINA, L. (2023). HUBUNGAN HARGA DIRI DENGAN KECENDERUNGAN PERILAKU PERUNDUNGAN SISWA DI SMA NEGERI 10 BANDAR LAMPUNG.

Yuli Siswati a, M. S. (2023). Peran Satuan Tugas Anti Bullying Sekolah Dalam Mengatasi Fenomena Perundungan di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Priyatna, A. 2002. Lets End Bullying: Memahami, Mencegah, dan Mengatasi Bullying. Elex Media Komputindo.

Nuraeni, I. M. (2021). Pemberian Layanan Informasi Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Perundungan Pada Siswa di Sekolah. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. 

EFENDI, Z. N. (2022). PERAN PEMERINTAH KOTA SURAKARTA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *